Tulangbawang Barat
Trienews.com – masih dalam Operasi Sikat Krakatau 2020, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat kembali menerima senjata api rakitan jenis revolver titipan masyarakat melalui Lurah Daya Murni, Minggu (30/08/2020).
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH mengatakan, penerimaan senjata api rakitan ini merupakan kali kedua yang kita terima masa ops Sikat dari yang sebelumnya pimpinan DPRD saat ini Lurah Dayamurni.
“Sudah tiga senjata api rakitan yang polres terima selama ops Sikat Krakatau 2020, sebelumnya pimpinan DPRD menyerahkan Dua senjata api dan sekarang kita terima lagi dari Lurah Daya Murni Satu senjata api rakitan jenis revolver,” ungkap Kasat Reskrim
Lanjut dikatakan Iptu Andre, ops Sikat Krakatau 2020 ini berakhir pada Senin tanggal 31 Agustus, saya berharap dengan adanya kesempatan ini agar barang siapa ada yang masih memiliki senjata api ilegal agar dapat diserahkan ke polres Tubaba,
Sementara itu ditempat yang sama Lurah Daya Murni Surya Jaya Rades, S,sstp mengatakan, penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan titipan dari masyarakat pada hari Jumat kemarin dan saat ini telah kita serahkan ke polres tubaba melalui Kasat Reskrim,
“Dalam ops Sikat ini saya selaku Lurah Daya Murni juga menghimbau kepada khususnya warga daya murni agar jika masih menyimpan senjata api rakitan agar bisa untuk diserahkan ke polres maupun ke kantor kelurahan dayamurni,” jelas Surya Jaya Rades (*)