BANDAR LAMPUNG
Trienews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung meminta DPRD Lampung transparan dalam mengelola dana publikasi untuk media massa. Pasalnya, penggunaan anggaran untuk media di DPRD Lampung diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum di sekretariat DPRD setempat.
Hal tersebut terungkap atas keluhan sejumlah pengurus dan anggota SMSI Lampung dalam rapat pengurus SMSI Lampung, Senin (26/10). “Ada indikasi pemaksaan dalam pemotongan yang jumlahnya cukup besar,” kata Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, S.E. dalam rapat internal dengan sejumlah anggota SMSI Provinsi Lampung di Sekretariar SMSI, Senin (26/10).
Atas dasar pemotongan tersebut dia meminta kepada DPRD untuk memberikan data anggaran media massa yang sebenarnya. Sehingga penggunaan anggaran untuk media massa tepat sasaran yang betul-betul diterima untuk pengusaha media massa ataupun wartawan.
Selama ini, lanjut mantan anggota DPRD Lampung ini, sesuai laporan anggota SMSI, dana pencairan wartawan DPRD Lampung untuk perbulannya sebanyak Rp2,75 juta, Kemudian dipotong Rp750 ribu, jadi cuma terima Rp2 juta. Namun tidak diketahui untuk apa dana pengurangan tersebut.
Menurut Donny, di tengah pendemi Covid 19 saat ini, pemotongan yang mencapai Rp750 ribu sangat terasa bagi wartawan. “Kalau dihitung-hitung Rp750 ribu dikalikan sekitaran 100 media saja sudah mencapai Rp75 juta,” tegas Donny.
Sementara itu sekretaris dewan (Sekwan) Lampung, Tina Malinda, S.Sos, MM saat dimintai konfirmasi via chat WhatsApp terkait masalah diatas belum ada jawaban.(*)