Home / HUKUM & KRIMINAL / Tidak Tahan Diperlakukan Kasar Oleh Suaminya, (AR) Lapor Polisi

Tidak Tahan Diperlakukan Kasar Oleh Suaminya, (AR) Lapor Polisi

Tulang Bawang Barat

Trienews.com – Akibat sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya dari dipukul, dicekik sampai ditampar dengan benda keras, AR (24) salah satu warga Bandar Dewa Kecamatan tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat. Didampingi keluarganya laporkan suaminya kepihak yang berwajib, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 7.00 Wib.

AR (24) Ibu muda dua anak ini menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial WE (27), menjadi bulan-bulanan pelampiasan kekerasan suami korban lantaran berbagai alasan yang tidak jelas.

“Saya sudah menahan sabar sejak dahulu, kebiasaan suami suka memukul, dan menganiaya saya tanpa alasan jelas sudah sering sekali ia lakukan, Bahkan beberapa waktu lalu. Sempat membuat perjanjian untuk tidak menggunakan kekerasan lagi, tetapi perjanjian itu dilanggar sehingga saya dipukul sampai memar pada bagian wajah dan leher, Saya sudah tidak sanggup lagi menjalani kehidupan rumah tangga bersamanya” ungkap AR.

Lanjutnya, Yang lebih parahnya lagi, Suami saya sering melakukan pemukulan atau kekerasan di hadapan kedua anak-anaknya. Saya takut ini nanti akan menimbulkan contoh yang tak baik bagi kedua anak saya.

Ia pun menambahkan,” Saya sudah merasa tidak kuat lagi maka saya (AR), didampingi keluarga saya lantas melaporkan tindakan suaminya kepada kepolisian Sektor Tulang Bawang Tengah, dan laporan tersebut diterima dengan nomor laporan : LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah,” Teranganya.

“Saya melaporkan perbuatan suami saya, atas inisiatif saya sendiri. Semua sudah saya pikirkan dengan matang, sepertinya sulit merubah perilakunya, yang selalu bertindak dengan kekerasan. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dapat memberikan efek jera terhadapnya.” ujar AR.

Sementara itu, Di Tempat terpisah Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo selaku penerima atau pembuat laporan AR, membenarkan atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suami AR.

“Untuk sementara ini, kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan visum et repertum atas luka memar yang dialami korban untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Ka.SPKT 1.” pungkasnya.
Penulis : (Red)
Editor : frk

About penulis penulis

Check Also

Belum Genap 1 Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap 2 Pengedar Shabu

Lampung Utara Trienews.id – Belum genap satu bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Eko …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *