Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Tekab 308 Lampura, Amankan Dua Pelaku Curas

Tim Tekab 308 Lampura, Amankan Dua Pelaku Curas

Lampung Utara

Trienews.com – Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali menciduk dua orang terduga Pelaku Perampas Sepeda Motor,”
Sabtu (16/5/20)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M.Hendrik Apriliyanto S.IK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi menyampaikan Hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020, Sekira Jam 23.00 Wib, Timnya Telah mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 yo 55 dan Pasal 480 KUH Pidana, Laporan Polisi Nomor LP/412 /B / IV /2020 / Polda Lpg /Res Lamut, Tanggal 21 April 2020.

Kedua pelaku tersebut masing- masing RR (19) Warga jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kec Kotabumi Selatan dan TN(21) Warga Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan.

Kejadian bermula pada hari selasa tanggal 21 April 2020 sekitar pkl 22.00 Wib di jalan akhmad Akuan tidak jauh dari pos payanmas, Korban Riski Pratama (23), warga Jalan Lebung Curup Rejosari bersama adiknya (berboncengan) mengendarai Sepeda motor Vega R, menyalip Tiga kendaraan Sepeda motor yang berada di depannya (berjumlah delapan orang), tiba-tiba salah satu dari kendaraan yang disalib tersebut (dua orang), menyalip kembali (M.O) dan memberhentikan kendaraan korban sambil berseru mengajak untuk berkelahi sehingga terjadi perkelahian, merasakan situasi tidak baik, korban dan adiknya berlari dan dikejar oleh pelaku,
Korban berlari ke pos polisi payanmas untuk meminta bantuan dengan meninggalkan Sepeda motor miliknya. Namun saat kembali di tempat kejadian, di lihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, dibawa kabur oleh pelaku .Terang AKP Hendrik.

Hasil penyelidikan kita, bahwa Pelaku berada di kelurahan Tanjung Aman, Selanjutnya team kami bergerak menuju lokasi dan menangkap dua orang pelaku (RR) dan (TN) tersebut, Ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R ,No Pol BE 2944 AFX Th 2008,Warna Perak ,Noka MH34D70028J735994, Nosin 4D7736045.
Sudah kami amankan di Polres Lampung Utara dan dilakukan proses hukum lebih lanjut tegas Kasatres
Penulis : (Polres LU/Dafi)
Editor : Frk

About penulis penulis

Check Also

Pilkada 27 November 2024 Warga Kecamatan Gunung Agung Tubaba Kompak tetap pilih kotak kosong

Tulang Bawang Barat Trienews.id : menggaung suara Gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Barat Bersatu terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *