Tulangbawang Barat
Trienews.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Untuk kesekian kembalinya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara virtual diterima oleh Bupati dan ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat dari badan pemeriksa keuangan republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung Di Kabupaten Setempat.
Predikat WTP ke-9 kali yang diperoleh berturut-turut tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Hal ini terungkap setelah Vidio teleconference penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung di ruang rapat Bupati setempat pada Senin (22/06/2020).
Penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung dilakukan di ruang rapat Bupati Tulang Bawang Barat pada Senin 22 Juni 2020, turut dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Barat, SP. Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho dan sekretaris daerah kabupaten tulang bawang barat Herwan Sahri,SH., M.AP dan seluruh SKPD kabupaten setempat.
Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung melalui video teleconference mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh kepala perwakilan BKP-RI Lampung bahwa hasil laporan hasil laporan pemeriksaan ini pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati TUBABA Umar Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019.
Selanjutnya bupati Tulang Bawang Barat menilai jika apa yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD kabupaten Tulang Bawang Barat.(ADV)