Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Wabub Tubaba Bersama Kadis Kominfo Ikuti Rapat Virtual Bersama Ketua KPK RI, Mendagri dan Kepala LKPP RI

Wabub Tubaba Bersama Kadis Kominfo Ikuti Rapat Virtual Bersama Ketua KPK RI, Mendagri dan Kepala LKPP RI

Tulang Bawang Barat

Trienews.id : Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengikuti Rapat secara Virtual Upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tubaba Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, pada Senin (24/01/2022).

Rapat secara virtual itu dipimpin Wakil Bupati ,Tubaba, Fauzi Hasan,SE.MM, bersama dengan Kepala Dinas Kominfo setempat Eri Budi Santoso.

Diketahui Raker tersebut digelar diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.

Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” ucap Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu:
1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan), 2. Pengadaan barang dan JASA, 3. Filantropi/sumbangan pihak KETIGA, 4. Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah,
6. Pemulihan ekonomi nasional,
7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .

BACA JUGA: Bawaslu Pesawaran Mutholib Mengatakan, Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi Sudah Dua Kali Diundang Tidak Hadir
Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional yang dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (*)

About admin2019

Check Also

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Tingkat 1 Atas 6 (Enam) Rencana Peraturan Daerah.

Tulang Bawang Barat Trienews.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gelar Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *