Lampung Utara : Trienews.com – Kembali komisi pemberantasan korupsi (KPK) hadir di Lampung utara dengan memeriksa beberapa rumah pejabat di Lampung utara
Hal ini tentu buntut dari pasca ott tempo hari
Beberapa pekan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung ilmu mangkunegara, dan dua orang Kepala Dinas. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi, dan menggeledah dua kediaman Pejabat setempat.
Diketahui, kedatangan Tim anti rasuah tersebut guna menggeledah kediaman Sekretaris lnspektorat, (GU), Jum’at petang (22/11/2019) sekira Pukul 15.20 Wib.
Penggeledahan yang dilakukan secara tertutup. bahkan di depan kediaman (GU) dipenuhi awak media, dan masyarakat serta pengguna jalan yang berkumpul di depan rumah tersebut, yang ingin mengetahui, dan menunggu Tim KPK keluar dari kediaman tersebut.
Menurut Lurah Tanjung Harapan, Hanapiah yang tidak beberapa lama keluar dari kediaman (GU), saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa, dirinya dipanggil oleh KPK guna dimintai keterangan terkait kepemilikan tanah beserta bangunan rumah yang ditempati (GU).
“Ya saya dipanggil oleh saya bapak-bapak KPK, mereka hanya menanyakan siapa pemilik tanah beserta rumah ini. Ya saya jelaskan, sepengetahuan saya pemilik rumah dan tanah ini adalah orang tua dari bapak GU,” terang Hapiah.
Sekira beberapa jam berada di dalam rumah GU tersebut, Tim KPK tampak keluar menggunakan dua unit mobil jenis innova, dan diketahui membawa satu koper yang diduga berkas.
Usai meninggalkan kediaman (GU), Tim kembali menyambangi kediaman (YM) salah satu Tenaga Ahli Pemkab.Lampung Utara, yang berada di Jalan. Hos Cokroaminoto Kel.Kotabumi Pasar, sekira Pukul 18.00 Wib. Sampai berita ini diturunkan, Tim KPK yang diduga menggeledah kediaman (YM) belum keluar dari kediaman tersebut tidak menutup kemungkinan bisa saja diduga sudah ada yang menjadi tersangka baru sampai berita ini diterbitkan belum ada dari pihak komisi pemberantasan korupsi yang bisa memberikan keterangan .
Penulis : (Us/Df)
editor : frk