Lampung Utara
Trienews.com – Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) mengutuk keras penganiayaan oleh segerombolan preman di Lampung Utara kepada Eprijal salah seorang Jurnalis SKM Buser yang terjadi pada hari rabu ( 05-02-2020 ) di salah satu rumah makan di Bukit kemuning.
Aminudin selaku ketua Sekretariat FPII Provinsi Lampung meminta kepada Pihak kepolisian Lampung Utara untuk segera menangkap Segerombolan preman yang sudah melakukan penganiayaan tersebut.
” Karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, oleh sebab itu saya minta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan karena ini sudah jelas- jelas kriminal” jelas Aminudin kepada media ini di Bandar Lampung (07-02-2020).
Aminudin berharap kepada pihak kepolisian pelaku pengeroyokan dikenakan pasal berlapis, selain pasal penganiayaan dan pengeroyokan juga harus dikenakan pasal pelanggaran undang- undang No 40 Tahun 1999 pasal 18 karna kasus pengeroyokan ini bermula dari Eprijal mengangkat pemberitaan kepala sekolah salah satu SDN Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang diduga merasa terganggu serta menolak di konfirmasi
Diketahui tindakan pengeroyokan oleh segerombolan preman terhadap wartawan yang diketahui bernama Eprizal di rumah makan Ayumi tepatnya di kecamatan bukit kemuning lampung utara rabu ( 05-02-2020 )
Saat dikonfirmasi Eprizal menjelaskan berawal mendapat telpon oleh seseorang yang mengaku bernama herman. Di dalam percakapan telepon herman mengajak Eprizal untuk bertemu dengan alasan ingin ngajak makan ” dan kemudian setelah tiba di rumah makan Ayumi Eprijal dan rekan nya di suruh ngopi dulu. Setelah ngopi salah satu Preman suruhan kepala Sekolah Suslana S.Pd mengajak Eprijal dan rekan nya bernama Ade Irawan untuk menemui Suslama S.Pd selaku kepala sekolah di rumahnya di Baradatu, namun Eprijal menolak.
Mendengar bahwa Eprijal enggan mereka bawa, maka Herman emosi dan marah serta langsung mengayunkan bodem mentah nya ke arah kepala tepatnya di bagian kening dan eprizal yang sedang duduk. Kemudian Eprijal berdiri. Setelah itu Herman mencabut badik ( senjata khas Lampung ) dan akan ditikamkan ke arah Eprijal, kemudian di lerai ole Ade Irawan salah satu rekan media dari media online.
Setelah mencabut badik yang di arah ke eprizal dan dilerai oleh Ade Irawan dua rekan Herman langsung mengeroyok Eprizal dengan memukul menggunakan bodem mentah bertubi-tubi ke arah muka dan kepala Eprizal sehingga mengakibat kan luka di bagian wajah dan bengkak di bagian kanan dan kiri arah bawah pipi kiri dan kanan nasib masih beruntung dari kejadian ini eprizal tidak mengalami luka tusuk tapi hampir saja merenggut nyawa nya apa bila badik tidak cepat di tangkap Ade Irawan
Setelah kejadian ini Eprizal yang bersimbah darah dan lemas langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, untuk dilakukan pengobatan dan Visum. Kemudian langsung melapor ke Polsek Bukit Kemuning. Karena mendengar informasi rekan Herman yang lain ingin datang ke Polsek Bukit Kemuning, maka pihak Polsek pun mengarahkan melapor ke Polres Lampung Utara guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan. Kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan Surat Tanda Laporan ( STPL) nomor stpl 132/B-1/II/2020/ POLDA LAMPUNG/DPKT RES LU
Di tambahkan pula oleh Ade Irawan, andai saja tidak lerai olehnya dan menyambar pisau milik Herman kemungkinan Eprizal mendapat luka tusukan oleh Herman.
Dan sebelum Herman Cs meninggalkan lokasi kejadian, Herman menantang bahwa tidak ada satupun yang bisa dan berani menangkap dirinya karena merasa dirinya tokoh di wilayahnya, dengan nada lantang dan penuh amarah.
Sampai berita ini diterbitkan belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian atas laporan ini, karena sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Sumber : ( FPII Setwil Lampung/daf)