TULANG BAWANG BARAT : trienews.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) Tulang Bawang Barat ( Tubaba ) Meminta Adanya Kasus Dugaan Pencabulan inisial HO terhadap korban Di Bawah Umur di proses hukum dengan setimpal
Ketua LPAI Tubaba H. Aristusyah Meminta kepada pihak Penegak Hukum dapat memproses dengan baik kepada HO di duga pelaku pencabulan yang memakan banyak korban di antaranya NA yang masih berumur 14 Tahun dan duduk di SMP. Senin (14/10/19)
“Saya siap mengawal Kasus ini sampai Tuntas, Dan Saya berharap Pelaku tersebut di Hukum dengan setimpal.
Seharusnya Anak itu wajib di jaga, di lindungi, bukan malah menjadi ajang nafsu bejat oknum tersebut. Tegasnya
Ia berharap dengan atas nama lembaga LPAI Tubaba meminta kepada orang tua bisa senantiasa mengawasi dan menjaga putra putri kita agar terhidar dari segala hal yang menjadikan mereka sebagai sasaran para predator. Tutupnya
(ferki)