Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Lampung Utara Amankan Warga Kebun V Kotabumi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Lampung Utara Amankan Warga Kebun V Kotabumi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Lampung Utara

Trienews.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, Iptu Aris Satrio bersama sejumlah personil lainnya melakukan pengamanan terhadap satu orang laki-laki tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berinisial YH (21). warga kelurahan Tanjung Seneng kebun V Kotabumi.

Kepala Satres Narkoba, IPTU Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan pelaku berhasil ditangkap di jalan perkebunan sawit kebon IV kelurahan Tanjung Seneng, kecamatan Kotabumi Selatan sekira jam 17,00 WIB.

Atas dasar laporan polisi Lp/908-A/VII/2019/Pld Lpg/SPKT Res Lamut tanggal 03 Desember 2019.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita delapan (8) paket narkoba jenis sabu dan satu buah tabung kecil bekas permen.

“Saat ini pelaku berada di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”, jelas Iptu Aris.
Penulis : (Df/andr)
Editor ; Frk

About penulis penulis

Check Also

Pilkada 27 November 2024 Warga Kecamatan Gunung Agung Tubaba Kompak tetap pilih kotak kosong

Tulang Bawang Barat Trienews.id : menggaung suara Gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Barat Bersatu terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *