Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Lampura berhasil amankan 12 tersangka penyalahgunaan Narkoba

Polres Lampura berhasil amankan 12 tersangka penyalahgunaan Narkoba

Lampung Utara

Trienews.com – Dalam kurun waktu 7 jam, Polres Lampung Utara yang dipimpin AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi menyampaikan, dalam kurun waktu dua hari jajarannya berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba.

” Mereka masing masing Berinisal Afz (27), R (16), GAD (23), AS (41), KDM (51), DI (41), STM (41), SRY (28), HI (26), OR (16), MF (35), HS (27) yang merupakan warga Lampung Utara, ” Kata dia.

Dari tangan ke 12 tersangka, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kurang lebih 13 paket shabu, alat hisab, uang tunai dan lainnya.

” Saat ini, ke 12 orang tersebut berikut barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” Terangnya.
Penulis : (Adr Flt)
Editor. : frk

About penulis penulis

Check Also

Ada Apa???,, Kelompok Tani desa Bumi Agung Marga Hebohkan Warga Sekitar

Lampung Utara Trienews.id : Di duga banyak kejanggalan dalam pembentukan Kelompok Wanita Tani di desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *