Home / LAMPUNG / Lampung Utara / Polsek Abung timur tangkap residivis pencurian sepeda motor

Polsek Abung timur tangkap residivis pencurian sepeda motor

Lampung Utara

Trienws.com – Dalam rangka Ops Cempaka 2019, Polsek Abung timur Kec. Abung Timur .Kab . lampung Utara berhasil tangkap AS (24), tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP pidana.

Penangkapan ini atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/192/XI/2019/Polda Lampung/Res LU/Sek Abung Timur, tanggal 19 Juni 2019. dengan pelapor , Pendi (26)

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat berada di lahan nanas PT. Humas, Rabu, tgl 19 Juni 2019 sekira pukul 08.00.WIB. Dalam kasus ini sarip, ( 30) adalah saksi kunci.

Keluargapun langsung menyerahkan tersangka kepihak kepolisian. saat ini “As” sudah di amankan di polsek Abung Timur dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra x 125 warna hitam nopol BE 8274 HN.
Penulis : Humas polres Lampura
Editor : frk

About penulis penulis

Check Also

Ada Apa???,, Kelompok Tani desa Bumi Agung Marga Hebohkan Warga Sekitar

Lampung Utara Trienews.id : Di duga banyak kejanggalan dalam pembentukan Kelompok Wanita Tani di desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *